Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Pada akhir zaman akan terjadi tanah longsor, kerusuhan, dan perubahan muka. ‘Ada yang bertanya kepada Rasulullah’. Wahai Rasulullah, kapankah hal itu terjadi? Beliau menjawab. ‘Apabila telah merajalela bunyi-bunyian dan penyanyi-penyanyi wanita”. .
Pertanda ini telah banyak terjadi pada masa lalu, dan sekarang lebih banyak lagi. Pada masa kini alat-alat dan permainan musik telah merata di mana-mana, dan biduan serta biduanita tak terbilang jumlahnya. Padahal, mereka itulah yang dimaksud dengan al-qainat dalam hadits di atas. Dan yang lebih besar dari itu ialah banyaknya orang yang menghalalkanmusik dan menyanyi. Padahal orang yang melakukannya telah diancam akan ditimpa tanah longsor, kerusuhan , dan penyakit yang dapat mengubah bentuk muka, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Dan disebutkan dalam Shahih Bukhari rahimahullah, beliau berkata : telah berkata Hisyam bin Ammar : telah menceritakan kepada kami Shidqah bin Khalid, kemudian beliau menyebutkan sanadnya hingga Abi Malik Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sungguh akan ada hari bagi kalangan umat kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik. Dan sungguh akan ada kaum yang pergi ke tepi bukit yang tinggi, lalu para pengembala dengan kambingnya menggunjingi mereka, lantas mereka didatangi oleh seorang fakir untuk meminta sesuatu. Mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari’. Kemudian pada malam harinya Allah membinasakan mereka dan menghempaskan bukit itu ke atas mereka, sedang yang lain diubah wajahnya menjadi monyet dan babi sampai hari kiamat”.
Rabu, 02 Maret 2011
Merajalelanya Musik ???
Diposting oleh Rully Yanuar di 20.49 0 komentar
Minggu, 27 Februari 2011
Bolehkah Memperingati Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW ??
Maksud dari Maulid Nabi adalah kelahiran nabi Muhammad, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau dilahirkan di tengah keluarga bani Hasyim di Makkah. Mengenai tanggal kelahirannya, para ahli tarikh berbeda pendapat dalam masalah ini, dan tidak ada dari mereka yang mengetahui secara pasti. Namun menurut Shafiyurrahman Mubarakfury dalam kitabnya “Sirah Nabawiyah”, (Juara I lomba penulisan sejarah Nabi yang diadakan oleh Rabithah Al-Alam Al-Islamy) Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dilahirkan pada hari senin pagi, tanggal 9 Rabi’ul Awal, permulaan tahun gajah.
Bertepatan dengan itu, terjadi beberapa bukti pendukung kerasulan di antaranya adalah, runtuhnya sepuluh balkon
istana Kisra, padamnya api yang biasa disembah oleh orang-orang Majusi, dan runtuhnya beberapa gereja di sekitar Buhairah. Hal ini diriwayatkan oleh Baihaqi. Selain itu, Ibnu Sa’d meriwayatkan bahwa Ibu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, “Setelah bayiku keluar, aku melihat ada cahaya yang keluar dari kemaluanku, menyinari istana-istana di syam.”
Setelah Aminah melahirkan, dia mengirim utusan kepada mertuanya, Abdul Muththalib, untuk menyampaikan berita gembira tentang kelahiran cucunya. Maka Abdul Muththalib datang dengan perasaan suka cita, lalu membawa beliau ke dalam Ka’bah, seraya berdo’a kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya. Dia memilihkan nama Muhammad untuk beliau, sebuah nama yang belum pernah dikenal di kalangan Arab. Kemudian beliau dikhitan pada hari ke tujuh, seperti yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab.
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dilahirkan pada hari senin pagi, tanggal 9 Rabi’ul Awal, permulaan tahun gajah.
Itulah sekelumit sejarah tentang kelahiran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang kemudian momen penting tersebut diperingati oleh kebanyakan kaum muslimin sejak berlalunya tiga generasi awal Islam, yaitu generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
“Janganlah kamu berlebih-lebihan memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji (Isa) putera Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka sebutlah, ‘Abdullah wa rasuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya)’.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis yang lain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ
“Wahai manusia, jauhilah oleh kamu sekalian sikap berlebihan dalam beragama, karena sesungguhnya sikap berlebihan dalam beragama itulah yang telah menghancurkan umat-umat sebelum kamu.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad dan lainnya.
Dishahihkan oelh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah dan al Shahihah: no. 1283)
Dan dari Ibnu Mas’ud radliyallah 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Binasalah orang yang berlebih-lebihan dalam tindakannya.” (HR Muslim)
Hadits di atas menerangkan larangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada umatnya untuk memujinya secara berlebih-lebihan.
"Janganlah kamu sekalian memujiku dengan berlebih-lebihan.” Artinya adalah janganlah kamu sekalian memujiku dengan cara yang bathil, dan janganlah kalian melampaui batas dalam memujiku. Makna kata ithra’ dalam hadits (laa tuthruni), adalah melampaui batas dalam memuji.
Janganlah kamu berlebih-lebihan memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji (Isa) putera Maryam.Kenyataannya, kebanyakan manusia sangat berlebih-lebihan dalam memuji dan mengagungkan orang yang menjadi panutan dan junjungannya, sehingga mereka meyakini bahwa junjungan mereka itu mampu melakukan sesuatu yang seharusnya hanya hak Allah. Jadi mereka menganggap junjungan mereka itu memiliki sifat ilahiyah dan rububiyah yang sebenarnya hanya milik Allah. Hal itu karena perilaku mereka yang berlebih-lebihan dalam memuji dan menyanjung panutan mereka.
Aku hanyalah seorang hamba, maka sebutlah, ‘Abdullah wa rasuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya)’.
Walaupun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudah melarangnya, tapi kenyataan ini masih terjadi di kalangan sebagian orang yang mengaku sebagai umatnya. Kita dapati di sebagian syair yang di anggap sebagai salah satu shalawat, yang berbunyi, “Allahumma shalli shalatan kamilatan wa sallim salaman tamman ‘ala sayidina Muhammadin alladzi tanhalu bihil ‘uqadu, watanfariju bihil kurabu, wa tuqdha bihil hawaiju....” yang artinya, “Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam yang sempurna kepada junjungan kami Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang karenanya ikatan belenggu terurai, dan karenanya malapetaka sirna, dan karenanya kebutuhan-kebutuhan terpenuhi….”
Bukankah itu adalah pujian yang berlebihan, karena menyanjung Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan hal-hal yang sebenarnya hanya kekuasaan Allah saja. Itu adalah satu contoh tentang keadaan sebagian umat yang melampaui batas dalam memuji Nabinya.
Ada masalah lain yang tersisa, yaitu bagaimana dengan acara-acara perayaan dan beberapa perilaku yang dilakukan oleh kebanyakan orang untuk memperingati kelahiran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Apakah hal tersebut termasuk perilaku yang berlebih-lebihan dan melampaui batas? Atau merupakan sesuatu hal yang baru yang diada-adakan oleh umat ini?
“Wahai manusia, jauhilah oleh kamu sekalian sikap berlebihan dalam beragama, karena sesungguhnya sikap berlebihan dalam beragama itulah yang telah menghancurkan umat-umat sebelum kamu.” al Hadits
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Ustaimin
Tentang hal itu, marilah kita ikuti komentar Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin ketika beliau ditanya mengenai hukum merayakan maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Beliau berkata, “Pertama, tanggal kelahiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak diketahui secara pasti. Bahkan, sebagian ahli tarikh kontemporer yang mengadakan penelitian menyatakan bahwa tanggal kelahiran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah 9 Rabi’ul Awwal, bukan tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Tetapi justru saat ini perayaan maulid dilaksanakan pada malam kedua belas, yang tidak ada dasarnya dalam tinjauan sejarah.
. . . bahwa tanggal kelahiran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah 9 Rabi’ul Awwal, bukan tanggal 12 Rabi’ul Awwal.Kedua, dipandang dari sisi akidah, juga tidak ada dasarnya. Kalaulah itu syariat dari Allah, tentulah dilaksanakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau disampaikan pada umat beliau. Dan kalaulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya atau menyampaikan kepada umatnya, mestinya amalan itu terjaga, karena Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan sesunggunya Kami benar-benar akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9).
Karena ternyata tidak ada sedikit pun keterangan tentang hal itu maka dapat disimpulkan bahwa perbuatan ini bukan dari ajaran Allah. Kalau bukan dari agama Allah, maka kita tidak boleh menjadikannya sebagai jalan untuk beribadah kepada Allah atau bertaqarrub dengan merayakannya.
Allah telah menetapkan suatu jalan yang sudah ditentukan untuk bisa sampai kepada-Nya –itulah yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, maka bagaimana mungkin kita diperbolehkan membuat jalan sendiri, yang akan menghantarkan kepada-Nya, padahal kita adalah seorang hamba. Ini berarti mengambil hak Allah, yaitu membuat syariat yang bukan dari-Nya, dan kita masukkan ke dalam ajaran Allah. Ini juga merupakan pendustaan terhadap firman Allah, “Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah kecukupkan nikmat-Ku kepadamu….” (Al-Maidah: 3)
Maka kami katakan, bila perayaan ini termasuk bagian dari kesempurnaan dien, tentunya sudah ada sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat. Bila tidak ada, berarti hal itu tidak mungkin menjadi bagian dari kesempurnaan dien, karena Allah berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah kucukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (Al-Maidah: 3)
Barangsiapa yang menyatakan bahwa perayaan maulid adalah termasuk ajaran agama, maka ia telah membuat hal yang baru sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ucapannya mengandung kedustaan terhadap ayat yang mulia tersebut.
Tidak diragukan lagi bahwa orang yang merayakan maulid Nabi, ingin mengagungkan beliau, ingin menampakkan kecintaan dan besarnya harapan untuk mendapatkan kasih sayang beliau dari perayaan yang diadakan, dan ingin menghidupkan semangat kecintaan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Sebenarnya semua ini adalah termasuk ibadah. Mencintai Rasul adalah ibadah, bahkan iman seseorang tidak sempurnya sehingga ia lebih mencintai Rasul dari pada dirinya, anaknya, orang tuanya, dan semua manusia.
Mengagungkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga termasuk ibadah. Haus akan kasih sayang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga merupakan bagian dari dien. Oleh karena itu, seseorang menjadi cenderung kepada syariat beliau. Jika demikian, tujuan merayakan maulid nabi adalah untuk bertaqarrub kepada Allah, dan mengagungkan Rasul-Nya. Ini adalah ibadah. Bila ini ibadah, maka tidak boleh membuat hal yang baru -yang bukan dari Allah- dan dimasukkan ke dalam agama-Nya untuk selama-lamanya. Maka dari itu, jelaslah bahwa perayaan maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sesuatu yang diada-adakan (bidah) dan haram hukumnya.
Selain itu, kita juga mendengar bahwa dalam perayaan ini terdapat kemungkaran-kemungkaran besar yang tidak diterima oleh syar’i, perasaan, ataupun akal. Mereka melantunkan nyanyian-nyanyian untuk maksud-maksud tertentu yang sangat berlebihan tentang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sehingga mereka menjadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih agung dari pada Allah. –kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut-.
Kita juga mendengar bahwa sebagian orang yang merayakan maulid Nabi, karena kebodohan mereka, apabila salah seorang membacakan kisah tentang kelahiran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jika sudah sampai pada lafadz “Nabi dilahirkan”, mereka berdiri dengan serempak. Mereka berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang, maka kami pun berdiri untuk mengagungkannya.” Ini adalah kebodohan. Dan ini bukanlah adab, karena beliau membenci bila disambut dengan berdiri. Para sahabat adalah orang yang paling mencintai dan mengagungkan beliau, tetapi mereka tidak berdiri bila menyambut beliau, karena mereka tahu bahwa beliau membenci hal itu. Saat beliau masih hidup saja tidak boleh apalagi setelah beliau tidak ada.
. . . karena beliau membenci bila disambut dengan berdiri.
Para sahabat adalah orang yang paling mencintai dan mengagungkan beliau, tetapi mereka tidak berdiri bila menyambut beliau, karena mereka tahu bahwa beliau membenci hal itu.
Dalam bidah ini –bidah maulid Nabi yang terjadi setelah berlalunya tiga generasi mulia, yaitu para sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in- terdapat pula kemungkaran yang dilakukan oleh orang-orang yang merayakannya, yang bukan dari pokok ajaran dien. Terlebih lagi terjadinya ikhtilath (campur baur) antara laki-laki dan perempuan. Dan masih banyak kemungkaran-kemungkaran yang lain. (Majmu’ Fatawa, Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin).
Kiranya apa yang dikatakan oleh Syaikh Utsaimin di atas cukup menjelaskan kepada kita tentang hukum merayakan maulid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Meskipun mengetahui sejarah dan mengenal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah wajib bagi kita, bangga –karena beliau adalah rahmat bagi seluruh alam- dan selalu mengenang beliau adalah tugas kita, namun tidak berarti kemudian kita diperbolehkan untuk memuji dan menyanjungnya secara berlebih-lebihan. Kita juga tidak boleh mengadakan ritual untuk mengenangnya dengan melakukan perilaku dan amalan yang tidak pernah beliau contohkan dan anjurkan.
Walaupun tujuan merayakannya adalah ibadah, namun karena tidak ada tuntunannya, maka perbuatan itu sia-sia belaka, dan justru berubah menjadi dosa dan pelanggaran. Karena ibadah itu harus dibangun di atas dalil syar'i (Al-Qur'an dan Sunnah).
Walaupun tujuan merayakannya adalah ibadah, namun karena tidak ada tuntunannya, maka perbuatan itu sia-sia belaka, dan justru berubah menjadi dosa dan pelanggaran.Mengapa memperingati dan mengenang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam harus dilakukan sekali dalam setahun, padahal sebagai muslim harus selalu mengenang Nabi dan meneladaninya dalam segala aspek kehidupannya. Bahkan seorang muslim harus menyebut nama Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam lebih dari lima kali dalam sehari semalam, yaitu pada syahadat dalam salat wajib.
Mengagungkan dan mencintai Nabi adalah sesuatu yang terpuji dan dianjurkan dalam Islam, tapi dalam pelaksanaannya, harus sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Mengagungkan dan mencintai Nabi adalah sesuatu yang terpuji dan dianjurkan dalam Islam,
tapi dalam pelaksanaannya, harus sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang umatnya melakukan sesuatu (ibadah) yang tidak pernah dicontohkan olehnya dalam segala hal. Lalu bagaiamana mungkin orang yang mengaku mencintai dan menyanjung Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan sesuatu yang sangat dibenci olehnya?
Diposting oleh Rully Yanuar di 00.52 0 komentar
Senin, 14 Februari 2011
44 Kesalahan Dalam Shalat
1. Berjalan tergesa-gesa ke masjid mengejar ruku’
Berjalan dengan tergesa-gesa menuju masjid adalah perbuatan yang dilarang Rasulullah saw, beliau bersabda yang artinya:”
“Apabila shalat telah dimulai, maka janganlah kamu mendatanginya dengan tergesa-gesa. Namun datangilah dengan berjalan, dan kamu harus tenang. Lalu, apapun yang kalian dapatkan (bersama imam), maka shalatlah. Dan apa yang kalian tertinggal, maka sempurnakanlah”. <HR Al – Bukhari 636, Muslim>
2. Mengucapkan niat
Syaikh bin Baz dalam fatwanya mengatakan, “Melafazkan niat adalah bid’ah dan mengeraskan dalam melafazkan lebih besar dosanya. yang disunahkan adalah, membaca niat dalam hati. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui apa pun yang tersembunyi. Dialah Allah, yang berfirman, “Katakanlah, apakah kalianmemberitahukan Allah tentang perkara agamamu, sedangkan Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi?”
3. Imam yang selalu membaca basmalah dengan keras
Membaca basmalah dengan suara keras dalam shalat-shalat jahriyah (subuh, maghrib dan isya) bukanlah petunjuk dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, karena Rasul membacanya dengan suara pelan.
4. Memfasih-fasihkan bacaan
Ibnul Jauzi Rahimahullah berkata,”Iblis mengganggu orang yang shalat dalam pengucapan huruf dari makhrajnya”.
5. Kata-kata bid’ah yang diucapkan makmum saat imam membaca Al-Fatihah
Ada sebagian makmum , ketika imam membaca: iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in, mereka mengucapkan: ista’antum birobbil ‘arsyil azhim.
6. Terlalu panjang mengucapkan amin
7. Makmun tidak bareng dengan imam ketika mengucapkan AMIN
Rasulullah bersabda yang artinya”Jika imam membaca amin, maka bacalah amin olehmu. Karena siapa yang mengikuti ucapan amin sang imam, para malaikat juga mengucapkan amin. Dan Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.: ( HR. Al- Bukhari).
8. Tidak memakai pembatas
Abu said Al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, yang artinya,”Jika salah seorang di antara kamu mendirikan shalat, maka hendaknya ia shalat denagn pembatas dan mendekati pembatas itu.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
9. Berjalan di tengah jamaah yang sedang shalat
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya:”Jika orang yang berjalan di depan seorang yang tengah mendirikan shalat mengetahui dosa apa yang diterimanya, maka alangkah lebih baik baginya i’tikaf empat puluh, dari pada ia berjalan di depan mereka.” (HR Al-bukhari 510)
10. Melipat (menyingsingkan) pakaian
Hal ini diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Rasulullah bersabda yang artinya:”Aku diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota tubuh(yang menyentuh lantai) dan melarangku agar tidak melipat baju atau rambutku.” (diriwayatkan oleh Muslim 1077)
11. Menjulurkan pakaian dan memanjangkannya (isbaal)
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasulullah s.a.w,beliau bersabda yang artinya:”Bagian kaki yang tertutup kain di bawah mata kaki, akan disiksa di neraka.” (HR Al-Bukhari, 5787)
12. Tidak merapatkan dan meluruskan barisan/shaf
Beliau bersabda yang artinya:”Hai hamba Allah ! Luruskan shaf kalian atau Allah akan memperselisihkan di antara kalian.” (HR Muslim 950, kitab Shalat)
13. Meletakkan kedua tangan di bawah dada ketika berdiri dalam shalat
dari Wail bin Hujr r.a., ia berkata, “Aku shalat bersama Rasulullah saw, aku melihat beliau meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya, keduanya berada di atas dada.”
14. Menengadah ke langit (ke atas dalam shalat)
Dari Jabir bin Samurah r.a. , ia berkata: Rasulullah saw, bersabda yang artinya:”Jangan ada kaum yang mengangkat pandangan ke langit dalam shalat, atau jangan kembali lagi kepada mereka.”(diriwayatkan oleh Muslim 941 kitab Shalat)
15. Shalat menggunakan pakaian yang mengganggu konsentrasi jamaah atau pakaian bergambar
Beliau bersabda yang artinya:”Bawa tendaku ini kepada Abu Juham dan bawa kain yang ada pada Abu Juham,karena tadi aku terganggu dalan shalatku.” (riwayat Al-bukhari 373)
Keslahan ke-16: Memejamkan mata ketika shalat.
Kesalahan ke-17: Tidak thuma’ninah dalam shalat
Dari Ubadah bin Shamit r.a, ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihiwa Sallam bersabda, yang artinya,” Lima macam shalat yang ditermia oleh Allah, (mereka itu) adalah: shalat seseorang yang menyempurnakan wudhu, shalat pada waktunya, menyempurnakan ruku’, menyempurnakan sujud dan yang shalat dengan khusu’. Allah berjanji untuk mengampuni (dosa mereka yang mendirikan shalat dengan lima kriteria di atas). Jika merteka tidak melakukan kelima hal di atas, Allah tidak akan memberikan apa-apa, jika Allah ingin maka akan menyiksa mereka, namun jika Allah berkehendak maka Allah akan mengampini dosa-dosa mereka. (HR Abu daud hlm. 425).
Kesalahan ke-18: Tidak meratakan punggung ketika ruku’
Rasulullah saw. Bersabda kepada orang yang keliru dalam shalatnya, yang artinya,”Apabila kamu ruku’, maka letakkan kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu, dan luruskan punggungmu dan sempurnakan ruku’mu.” (hadis shahih diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud).
Kesalahan ke-19: tidak thuma’ninah ketika bangkit dari ruku’
Dalam kondisi berdiri dari ruku’ rasulullah saw. Memerintahkan kami untuk berdiri sejenak (thuma’ninah), beliau berkata pada orang yang salah dalam shalat: Angkat kepalamu sampai berdiri dengan sempurna, agar setiap sendi berada pada posisinya.”
Kesalahan ke-20: Makmum tidak membaca’sami’allahhu limah hamidah”
Kesalahan ke-21: Sujud yang diawali dengan dua lutut
Hadis Rasulullah saw. Yang diriwayatkan oleh Al Bukhari bahwa Rasulullah bersabda yang artinya;”Apabila kamu sujud, maka jangan meletakkan lutut terlebih dahulu seperti anak unta, namun letakkanlah kedua telapak tangan sebelum kedua lutut.” (Hadis shahih diriwayatkan Ahmad jilid II hlm. 381).
Kesalahan ke-22: Tidak menempelkan hidung ke lantai ketika sujud
Rasulullah bersabda, yang artinya,”Orang yang tidak menyentuhkan hidungnya ke lantai tidak dianggap shalat.” (HR Al-Hakim jld I hlm. 270)
Kesalahan ke23: Tidak menghadapkan jemari kaki ke arah kiblat ketika sujud
Kesalahan ke24: Menjauhkan kedua telapak kaki di saat shalat
Sabda Rasulullah saw.”Tempelkanlah badan kalian ketika berbaris dalan shaf-shaf.”
Kesalahan ke-25: Tidak thuma’ninah ketika duduk di antara dua sujud
Rasulullah saw. Bersabda yang artinya,”Bersujudlah sehingga engkau berthuma’ninah dalam sujud, dan bangunlah dari sujudmu, sehingga engkau berthuma’ninah dalam duduk.” (Hadis Muttafaq Alaih)
Kesalahan ke-26: Meninggalkan duduk istirahat (sebelum rakaat kedua dan keempat)
Kesalahan ke-27: Tidak bertumpu pada kedua tangan ketika bangun dari sujud
Kesalahan ke-28: Tidak membaca tahiyat dengan sempurna pada tasyahud pertama
Kesalahan ke 29: Mengangkat jari tangan hanya pada saat mengucap dua syahadat dalam tahiyyat
Kesalahan ke-30: Menambah kata “sayyidina” ketika menyebut rasulullah dalam tasyahud dan adzan
Rasulullah saw. telah bersabda, yang artinya;” Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat”.
Kesalahan ke-31: Isyarat dengan kedua tangan ketika memberikan salam dalam shalat
Kesalahan ke-32: Miring sedikit ke arah kiri dan kanan ketika salam
Kesalahan ke-33: Mendahului imam dalam ruku’ dan sujud
Beliau bersabda yang artinya,” Wahai manusia, aku adalah pemimpin kalian, maka kalian jangan mendahuluiku baik dalam ruku’, sujud, bardiri, ataupun meninggalkan tempat shalat. Karena sesungguhnya aku melihat kalian di depanku dan di belakngku.”(HR Muslim 936)
Kesalahan ke -34: Memalingkan wajah dalam shalat
Kesalahan ke-35: Membiarkan pakaian tergerai ke bawah menutup mulut dalam shalat
Kesalahan ke-36: Selalu membaca qunut setiap shalat subuh
Kesalahan ke-37: Menarik seseorang dari shaf depan untuk menemani makmum yang sendirian di belakang
Keslahan ke-38:membaca Al-Qur’an ketika ruku, dan sujud
Rasulullah saw. Bersabda yang artinya,”Bukankah aku telah melarang untuk membaca Al Quran ketika ruku’ dan sujud. Maka dalam ruku’, agungkanlah Tuhan Azza wa Jalla, dan dalam sujud berijtihadlah dengan berdoa. Maka sewajarnya (qamin) doa tersebut dikabulkan.” (HR Muslim 1056)
Kesalahan ke-39: Berdoa setelah mengucapkan salam dan mengusap muka di akhir shalat
Kesalahan ke-40: Berdoa bersama adalah bid’ah
Kesalahan ke-41: Mengusap kedua tangan setelah berdoa
Kesalahan ke-42: Membaca tasbih dengan menggerakkan tangan kiri dan putaran tasbih
Rasulullah saw. Bersabda yang artinya,”Bacalah tasbih, tahlil, taqdis (menyucikan Allah), dan hitunglah dengan jari jemarimu, sebab jari jemarimu itu nanti akan dipertanggungjawabkan dan akan menjadi saksi.”
Kesalahan ke-43: Bid’ah berjabat tangan setelah salam
Kesalahan ke-44: Bid’ah sujud yang dilakukan Mushalli setelah selesai shalat.
Diposting oleh Rully Yanuar di 23.56 0 komentar

